Brosis... Sebentar lagi Paguyuban Ikatan Motor Honda Kalsel Kalteng atau Paguyban IMHKST akan melaksankan Ilang tahun ke 14 Tahun yang kan di Laksanakan pada tanggl 1 Juni 2024 di halaman Dealer Honda Trio Motor Perintis Kemerdekaan Nomor 45 AA Kota Banjarmasin,IMHKST tersendiri berdiri pada tahun 2010 Hingga sekarang dengan anggota hampir 100 club yang tegabubng di dalam Paguyuban IMHKST, Brosis sedekit Profil sejarah terbentuk Paguyuban Ikatan Motor Honda Kalsel Kalteng/
IMHKST adalah kepanjangan dari Ikatan Motor Honda Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang didirikan pada tanggal 06 Februari 2010 di Banjarmasin. Tujuan berdirinya IMHKST adalah untuk menyatukan komunitas Honda yang berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta menjadikan para Bikers yang berada dibawah naungan IMHKST menjadi kreatif dan berkarya. IMHKST merupakan Organisasi di bawah naungan PT. Trio Motor Sebagai Main Dealer Motor Honda Kalsel Kalteng yang dapat mengayomi anggota komunitas Motor Honda.
Visi :
1.Menjadikan IMHKST suatu wadah organisasi pemersatu komunitas Honda yang berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
2. Menyatukan Komunitas Honda Kalimantan selatan Dan Kalimantan Tengah, untuk selalu menjaga silaturahmi antar club dan Komunitas Honda menjadi komunitas yang satu Hati .
Misi:
1. Merangkul semua komunitas Honda yang berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah agar menjadi komunitas yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat serta menjadi contoh yang baik bagi Komunitas lain dan bagi masyarakat.
2. Turut berpartisipasi Dan mengempanyekan Safety Riding kepada komunitas Honda serta masyarakat agar dapat memahami arti keselamatan dalam berkendara.
3. Menjadikan IMHKST sebagai fasilitator pengembangan komunitas Honda untuk berkreasi dan berkarya untuk menjadi komunitas yang mandiri.
Semboyan:
(RAKHAT BADANGSANAKAN ,RUHUY SALAWASAN)
Erat Bersaudara , Rukun Selamanya.
Syarat Keanggotaan:
1. Mempunyai Club Motor Honda
2. Berada di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
3. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Ikatan Motor Honda Kalsel – Kalteng
4. Wajib mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia saat berkendara
5. Mempunyai rasa solidaritas terhadap club dan rasa sosial terhadap masyarakat serta rasa Nasionalisme Kebangsaan.
Struktur Organisasi Ikatan Motor Honda Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
Pembina IMHKST
Kepengurusan IMHKST
Penasehat IMHKST